Sertifikat Blogger
A. Pengertian
Sertifikat Blogger adalah sertifikat yang diberikan kepada seorang blogger/penulis/konten kreator yang telah memenuhi syarat sebagai seorang blogger.
B. Syarat Penerbitan
Beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mengajukan penerbitan sertifikat antara lain:
1. Sertifikat Blogger (berlaku seumur hidup):
- Berusia minimal 15 Tahun.
- Memiliki/mengelola blog/website
- Mengisi dan mengirim formulir pengajuan
Contoh sertifikat blogger |
2. Sertifikat Blogger Profesional (berlaku maksimal 2 tahun):
- Berusia minimal 15 Tahun.
- Memiliki/mengelola blog/website yang berusia minimal 1 tahun
- Mengisi dan mengirim formulir pengajuan
C. Penilaian
Daftar pengajuan yang sudah masuk maka akan ditinjau oleh tim kami baik dari segi kevalidan secara manual maupun menggunakan seo tools seperti penggunaan plagiarisme checker untuk mengecek apakah url artikel yang diserahkan berisi konten original atau plagiat. Detail dari hasil dari penilaian ini akan diberitahukan via email kepada pemohon.
D. Penerbitan
Pengajuan yang dinyatakan lolos maka akan segera dibuatkan e-sertifikat sesuai kategorinya secara GRATIS. Waktu peninjauan dan penerbitan maksimal 3-7 hari kerja. Sertifikat yang sudah diterbitkan akan dipublikasikan pada halaman release https://sertifikat.sanwitana.com.
E. Disclaimer
- Data yang terkirim menjadi arsip dan hanya dipergunakan untuk keperluan e-sertifikat.
- Segala bentuk penyalahgunaan e-sertifikat menjadi tanggungjawab pemegang e-sertifikat.
- Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan data akan diperbaiki dikemudian hari.
- E-sertifikat dinyatakan tidak valid jika ditemukan rekayasa data yang dikirim kepada pihak penerbit e-sertifikat.
- Informasi Validasi e-sertifikat yang sudah diterbitkan dapat dilihat pada halaman release https://sertifikat.sanwitana.com